Denmark Terapkan Batas Hukum Protes Terkait Pembakaran Alquran
RIAU24.COM - Pemerintah Denmark pada hari Minggu merilis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa mereka akan menempatkan batasan hukum untuk menghentikan demonstrasi yang melibatkan pembakaran kitab suci Alquran dalam keadaan tertentu, dengan alasan masalah keamanan.
Langkah ini dilakukan setelah menerima kecaman global atas protes yang melibatkan pembakaran dan penodaan Alquran di Denmark dan Swedia.
"Pembakaran itu adalah tindakan yang sangat ofensif dan sembrono yang dilakukan oleh beberapa individu. Beberapa individu ini tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun masyarakat Denmark," kata Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen secara terpisah dalam sebuah pernyataan.
"Oleh karena itu pemerintah Denmark akan menjajaki kemungkinan campur tangan dalam situasi khusus di mana, misalnya, negara, budaya, dan agama lain dihina, dan di mana ini dapat memiliki konsekuensi negatif yang signifikan bagi Denmark, paling tidak berkaitan dengan keamanan," katanya.
"Ini tentu saja harus dilakukan dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi secara konstitusional dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki ruang lingkup yang sangat luas," kata pemerintah Denmark dalam sebuah pernyataan dari kementerian luar negeri, lebih lanjut menekankannya sebagai salah satu nilai terpenting negara itu.
Beberapa insiden yang melibatkan penodaan Alquran telah meningkatkan ketegangan diplomatik di seluruh Timur Tengah dan kedua negara Nordik.