Ikut Aliran Sesat, Ibu Bunuh 2 Anak Kandungnya Ini Dihukum Penjara Seumur Hidup
RIAU24.COM - Seorang ibu asal Idaho, Amerika Serikat (AS) yang ikut aliran kepercayaan atau disebut kultus hari kiamat telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman ini dijatuhkan karena ia dengan tega telah membunuh dua anak bungsunya dan berkonspirasi dalam pembunuhan mantan istri suaminya.
Lori Vallow Daybell, 50, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama dan berbagai tuduhan konspirasi pada Mei lalu.
Vallow membunuh putranya Joshua "JJ" Vallow, 7, dan putrinya Tylee Ryan, 16.
Mayat mereka ditemukan terkubur di rumah suaminya Chad Daybell pada 2020.
Pada Senin (31/7/2023), Hakim Steven Boyce menghukum Vallow tiga hukuman seumur hidup berturut-turut tanpa pembebasan bersyarat atas pembunuhan tersebut.