Tukang Pengumpul Sampah di Pekanbaru Dapat Bantuan Program BSPS
"Rumah yang ditempati menjadi layak baginya dan keluarga tercinta untuk di huni,"ucap dia.
Untuk diketahui, penerapan Program BSPS dilakukan dengan skema padat karya, guna mempertahankan daya beli masyarakat dengan cara memperkerjakan pemilik rumah yang membangun ataupun warga sekitar desa atau kelurahan setempat.
Sebagai Ketua KPB Ardi mengakui, dirinya telah melalui proses kegiatan BSPS dari awal hingga selesai. "Dari awal kita sudah ikut sosialisasi oleh pemerintah dan mengetahui jalannya bantuan ini. Dan saya ikut langsung mencari beberapa toko untuk bisa memasukkan bahan bangunan yang akan diselesaikan senilai Rp17.500.000 sesuai dengan kebutuhan yang di butuhkan rumah layak huni," jelasnya.
Sementara untuk upah tukang, sebut dia di terima dua tahap. Yakni tahap pertama Rp1.250.000 ketika rumah 30 persen.
Kemudian, tahap kedua ketika rumah sudah 100 persen sebanyak Rp1.250.000." Prosedur ini telah di sampaikan oleh pemerintah pada saat sosialisasi kepada kami semua,"jelas dia lagi.
Program BSPS bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dinilai merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.