Warga Ukraina Dipaksa Putin Pindah Kewarganegaraan jadi Penduduk Rusia
RIAU24.COM - Warga Ukraina yang tinggal di wilayah pendudukan Rusia diduga dipaksa untuk mengganti kewarganegaraan menjadi warga Rusia.
Jika menolak mereka terancam ditahan hingga dideportasi dari tempat tinggal mereka sat ini.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Universitas Yale, ancaman ini dialami warga Ukraina yang tinggal di wilayah Luhansk, Donetsk, Kherson, dan Zaporizhizhia.
Hal ini diduga merupakan bagian dari rencana Moskow untuk emengaskan orotitasnya atas warga Ukraina.
Dilansir Reuters, laporan itu mengungkap ada serangkaian dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Rusia Vladimir Putin, untuk "memaksa" warga Ukraina mendapatkan paspor Rusia.
Dalam laporannya, Direktur Eksekutif di Laboratorium Penelitian Kemanusiaan di Yale Nathaniel Raymond menyebut warga Ukraina di wilayah pendudukan Rusia menjadi sasaran ancaman, intimidasi, pembatasan dari bantuan kebutuhan dasar, dan kemungkinan penahanan atau deportasi.