Komisi I DPRD Bengkalis Berharap Proses Pemekaran Kelurahan dapat Dipercepat
RIAU24.COM - BENGKALIS - Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis mendatangi biro tata pemerintahan dan otonomi daerah sekretariat daerah Provinsi Riau terkait pemekaran kelurahan di Kabupaten Bengkalis, Jum'at 4 Agustus 2023 kemarin.
Hal ini dilaksanakan lantaran masih banyak daerah kelurahan di Kabupaten Bengkalis padat penduduk dipandang perlu untuk dilakukan pemekaran.
"Saat ini DPRD Bengkalis dan pemerintah daerah sedang merancang pemekaran kelurahan, baik kelurahan menjadi desa maupun kelurahan dimekarkan menjadi beberapa kelurahan, yang paling banyak terdapat di Kecamatan Mandau,"ungkap Syahrial ST MSi.
Menurut Syahrial, direncanakan ada enam Kelurahan, diantaranya Kecamatan Pinggir 1 Kelurahan, Rupat 4 Kelurahan menjadi desa dan beberapa kecamatan lainnya dan saat ini masih dalam tahapan penyusunan naskah akademik.
Syahrial selaku Wakil Ketua DPRD kembali memaparkan proses pemekaran kelurahan dimana daerah Rupat merupakan daerah padat penduduk, sebaiknya bisa dilakukan pemekaran kelurahan dengan saling berkoordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat agar menyelesaikan permasalahan ini dan untuk di Rupat ada 4 kelurahan yang padat penduduk.
"Supaya permasalahan ini terselesaikan maka saya berharap agar dibentuk Pansus pemekaran kelurahan dan hanya terfokus pada pemekaran saja, terutama pada daerah Rupat yang merupakan daerah kawasan pariwisata yang banyak menghasilkan pendapatan daerah," ujarnya.
Sementara, Sanusi ketua Bapemperda dan anggota Komisi I menyampaikan, jumlah penduduk yang ada di daerah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir yang padat penduduknya yang akan segera dilakukan pemekaran ini ada enam kelurahan.
"Ada 6 kelurahan di Mandau dan 1 kelurahan di Kecamatan Pinggir kita usulkan bisa dimekarkan, sekarang sedang persiapan pembuatan naskah akademisnya, mudah-mudahan bisa segera selesai. Kami dari DPRD Bengkalis mohon dukungan dan arahan dari tapem Provinsi Riau terkait dengan hal ini,"ungkap Sanusi.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa usulan pemekaran kelurahan ini sudah lama diusulkan terutama pada daerah Rupat tetapi sampai saat ini masalah ini belum bisa terselesaikan, tentunya hal ini tidak lepas dari kerja sama antara pemerintah dan legislatif," sambung Sanusi.
Kemudian, Biro Tapem Setda Provinsi Riau diwakili Ade sebagai Koordinator Pemerintahan mengatakan apa yang telah disampaikan rombongan Komisi I DPRD Bengkalis akan menjadi perhatian pihaknya.
"Bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, apabila usulan pemekaran sudah pernah diusulkan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan dalam pemekaran kelurahan maka diharapkan kepada pemerintah daerah agar menyurati kembali, Kemenkumham sehingga kita bisa mengetahui apa kendala pemekaran tesebut dan bisa ada titik terangnya,"ujar Ade.
H Arianto menambahkan, semua tergantung niat baik dan keikhlasan untuk menyelesaikan soal pemekaran ini, karena untuk kajian pemekaran ini pada Tahun 2020 sudah selesai.
"Sebaiknya kita jalankan yang sudah selesai kemudian yang belum selesai bisa disiapkan kelengkapan lainnya karena ini semua untuk perkembangan dan kemajuan Kabupaten Bengkalis," ungkap H Arianto.
"Bahwa tujuan dari pertemuan agar bisa saling berkoordinasi untuk membentuk pansus pemekaran kelurahan dan mudah-mudahan niat baik kita bersama bisa tercapai,"pungkas Syahrial menambahkan.