Nama Jokowi Disebut-sebut Jadi Biang Uji Materiil Batas Usia Capres Cawapres
RIAU24.COM - Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga meyakini uji materiil UU Pemilu Nomor 7/2017 soal batas minimum usia calon presiden dan atau calon wakil presiden merupakan ambisi Presiden Joko Widodo.
Artinya, inisiatif uji materiil atau judicial review tentang batas minimum usia capres dan atau cawapres ke MK bukan dari pihak PDIP dikutip dari rmol.id, Senin 7 Agustus 2023.
Alasannya karena PDIP telah menekankan, tidak perlu mengubah aturan yang ada terkait pilpres.
"Itu artinya, PDIP tidak punya kepentingan, untuk menginginkan usia capres cawapres di bawah 40 tahun. Karena itu saya melihat ini lebih kepada inisiatif Istana dengan menggunakan orang ketiga," sebutnya.
Dia juga meyakini ide uji materiil ini lahir dari Istana.
Tujuannya untuk menguji MK dan tes gelombang respons masyarakat terkait anak presiden bakal maju untuk menjadi pemimpin negara.