KPU Mau Umumkan Daftar Caleg Sementara Tahun 2024, Catat Waktu dan Tanggalnya
Setelahnya, KPU menyediakan waktu perbaikan bagi Parpol melengkapi dokumen persyaratan Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS).
Tujuannya untuk diverifikasi kembali mulai 12 hingga 15 Agustus 2023.