DJ Verny Hasan Juga Digugat Perdata, Denny Sumargi Akan Sumbangkan Uangnya Jika Menang
RIAU24.COM - YouTuber Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan atau yang akrab disapa DJ Verny Hasan pada Selasa (22/8) malam di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Laporan itu atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Denny Sumargo bakal melakukan gugatan perdata DJ Verny atas kerugian yang selama ini dialami oleh dirinya.
Tak hanya itu, Denny Sumargo bakal melakukan gugatan perdata DJ Verny atas kerugian yang selama ini dialami oleh dirinya.
"Sebenarnya kita tidak terlalu menghitung-hitung kerugian berapa, cuma kita kalkulasi kerugiaannya berapa dikit aja ya, jadi tujuannya adalah saya tadi udah bilang pak ini kalau dimasukkan pidananya tolong masukkin perdatanya juga karena kita harus serius nih," kata Denny Sumargo.
Densu biasa disapa menginginkan kasusnya dengan DJ Verny Hasan secara jelas di ranah hukum.
Sebab ia tidak mau ada keraguan yang ditimbulkan DJ Verny Hasan di masyarakat terhadap dirinya dan keluarga.
"Ini pertandingan yang baik sekali, edukasi buat masyarakat. Supaya org belajar menyelesaikan sesuatu dengan dewasa, berapa kerugian dari jaman dulu yang menurut dia, dia bisa ganti kita kalkulasiin," ujar Densu.
Lebih lanjut apabila ia berhasil memenangkan gugatan perdata tersebut, Densu ingin memberikan seluruh uang hasil ganti rugi yang diberikan oleh DJ Berny Hasan kepada orang yang dianggap tidak mampu.
"Dan hasil dari kerugian itu akan kita berikan kepada anak-anak yang tidak punya orangtua," tegas Denny Sumargo.
Hal itu merupakan bentuk nazar dirinya untuk memperbaiki hidup.
"Iya bentuk nazar saya, saya bilang kalau Tuhan kasih kesempatan saya untuk memperbaiki hidup saya izinkan saya bantu orang-orang yang pantas untuk di bantu," pungkasnya.