Bayi di Bogor Dinyatakan Tertukar, Kedua Orang Tua Akan Polisikan Rumah Sakit
RIAU24.COM - Polisi memastikan dua bayi laki-laki yang dirawat oleh Siti Maulia (37) dan DP (33) telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua pihak keluarga bayi yang tertukar sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kini kedua pihak keluarga bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.
"Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa," kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho dilansir dari news.detik.com.
Rusdy mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit. Sebab, menurutnya, unsur pidana dalam peristiwa itu sudah jelas.
"Saya kira kami akan membuat laporan kepolisian nanti, karena sudah jelas ada unsur pidananya," ucapnya.
Sementara itu, pengacara Ibu D, Binsar Aritonang, menyampaikan kondisi kliennya saat mendengar hasil tes DNA. Menurutnya, Ibu D syok, namun menerima hasil tes DNA yang menyatakan 99,99 persen bayinya tertukar.