Bayi di Bogor Dinyatakan Tertukar, Kedua Orang Tua Akan Polisikan Rumah Sakit
RIAU24.COM - Polisi memastikan dua bayi laki-laki yang dirawat oleh Siti Maulia (37) dan DP (33) telah tertukar di Rumah Sakit (RS) Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kedua pihak keluarga bayi yang tertukar sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kini kedua pihak keluarga bersiap mengambil langkah hukum terhadap pihak Rumah Sakit (RS) Sentosa atas tertukarnya bayi mereka.
"Jadi yang harus diperjelas adalah kami sebagai korban antara Ibu D dan Ibu S. Bukan kesepakatan kami dengan pihak RS. Jadi langkah-langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa," kata pengacara Siti Mauliah (37), Rusdy Ridho dilansir dari news.detik.com.
Rusdy mempertimbangkan membuat laporan polisi terhadap rumah sakit. Sebab, menurutnya, unsur pidana dalam peristiwa itu sudah jelas.
"Saya kira kami akan membuat laporan kepolisian nanti, karena sudah jelas ada unsur pidananya," ucapnya.
Sementara itu, pengacara Ibu D, Binsar Aritonang, menyampaikan kondisi kliennya saat mendengar hasil tes DNA. Menurutnya, Ibu D syok, namun menerima hasil tes DNA yang menyatakan 99,99 persen bayinya tertukar.
"Ya pasti kan syok ya, tapi kami memang sudah menerima apa pun hasilnya itu, malah hasil tadi bahwa memang bayi yang dimiliki itu tertukar," jelasnya.
Sementara itu, staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, mengatakan pihaknya menghormati keputusan pihak keluarga pasien. Gregg mengatakan saat ini penyelesaian masalah tinggal antara pihak rumah sakit dengan kedua keluarga bayi tertukar.
"Ya rumah sakit pada prinsipnya menghormati dan menghargai setiap hak hukum orang. Tinggal sekarang ini bagaimana rumah sakit dengan kedua orang tua," ucap Gregg saat dihubungi.
Gregg mengatakan pihak rumah sakit selalu terbuka dan mengikuti setiap prosesnya sejak awal. Pihaknya menginginkan agar kasus berakhir damai.