AS Berencana Turunkan Ganja ke Kategori Obat Berisiko Rendah
RIAU24.COM - Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) Amerika Serikat telah merekomendasikan pelonggaran pembatasan ganja. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permohonan peninjauan dari pemerintahan Biden pada tahun lalu.
Sejumlah pihak meyakini, penting untuk mengklasifikasi ulang marijuana ke tingkat yang lebih tidak berbahaya dibanding obat-obatan seperti heroin. Diyakininya, hal itu akan menjadi langkah pertama menuju legalisasi yang lebih luas.
Rekomendasi penjadwalan penggunaan ganja diberikan kepada Badan Penegakan Narkoba (DEA) pada Selasa (29/8/2023) sebagai bagian dari arahan Presiden Biden.
"Sebagai bagian dari proses ini, HHS melakukan evaluasi ilmiah dan medis untuk dipertimbangkan oleh DEA. DEA memiliki kewenangan akhir untuk menjadwalkan atau menjadwal ulang suatu obat berdasarkan Undang-Undang Zat Terkendali. DEA sekarang akan memulai peninjauannya," kata juru bicara DEA, dikutip dari Reuters, Kamis (31/8).