AS Berencana Turunkan Ganja ke Kategori Obat Berisiko Rendah
RIAU24.COM - Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) Amerika Serikat telah merekomendasikan pelonggaran pembatasan ganja. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas permohonan peninjauan dari pemerintahan Biden pada tahun lalu.
Hampir 40 negara negara bagian di AS telah melegalkan penggunaan ganja dalam beberapa bentuk. Akan tetapi, penggunaan ganja masih sepenuhnya ilegal di beberapa negara bagian dan di tingkat federal.
Sejumlah pihak meyakini, penting untuk mengklasifikasi ulang marijuana ke tingkat yang lebih tidak berbahaya dibanding obat-obatan seperti heroin. Diyakininya, hal itu akan menjadi langkah pertama menuju legalisasi yang lebih luas.
Rekomendasi penjadwalan penggunaan ganja diberikan kepada Badan Penegakan Narkoba (DEA) pada Selasa (29/8/2023) sebagai bagian dari arahan Presiden Biden.
"Sebagai bagian dari proses ini, HHS melakukan evaluasi ilmiah dan medis untuk dipertimbangkan oleh DEA. DEA memiliki kewenangan akhir untuk menjadwalkan atau menjadwal ulang suatu obat berdasarkan Undang-Undang Zat Terkendali. DEA sekarang akan memulai peninjauannya," kata juru bicara DEA, dikutip dari Reuters, Kamis (31/8).
Saat ini, ganja tergolong ke dalam golongan I berdasarkan Undang-Undang Zat Terkendali (Controlled Substances Act). Artinya sama seperti heroin dan LSD, ganja diyakini memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi dan tidak dapat diterima untuk digunakan secara medis, bersama dengan obat-obatan.
Jika klasifikasi ganja dilonggarkan di tingkat federal, bursa saham utama berpotensi mendaftarkan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam perdagangan ganja, dan berpotensi memungkinkan perusahaan asing untuk mulai menjual produk mereka di Amerika Serikat.
"Proses pemerintahan adalah proses independen yang dipimpin oleh HHS, dipimpin oleh Departemen Kehakiman dan dipandu oleh bukti-bukti... kami akan membiarkan proses itu berjalan maju," beber Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre.
Sebagai catatan, ganja legal di Kanada, yang di Amerika Utara telah menjadi rumah bagi para petani dan distributor ganja yang diperdagangkan secara publik. Jika legalisasi federal benar terjadi, sebagian besar penjualan ganja dari Kanada diperkirakan akan berekspansi ke Amerika Serikat. ***