Bahlil Buka-bukaan Depan DPR soal Alasan Uni Eropa Gugat RI di WTO
RIAU24.COM - Pemerintah dalam hal ini Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia buka suara perihal kebijakan Indonesia khususnya pada hilirisasi nikel dalam negeri yang dijegal oleh Uni Eropa (UE) Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Bahlil mengungkapkan bahwa tidak ada negara yang menginginkan 'lapak'nya diambil.
Hal itu diakatakan sebagai analogi penjegalan kebijakan hilirisasi nikel di dalam negeri oleh Uni Eropa di WTO.
"Tentang WTO, diskriminasi, dan deforestasi, ini politik dagang. Tidak ada negara satu pun di dunia ini yang ingin lapaknya diambil negara lain, nggak ada. Ujung-ujungnya kita lihat ini main narasi saja tapi substansi sama," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Dia menilai bahwa alasan dibalik hilirisasi nikel yang dilakukan dalam negeri dan tidak memberlakukan pelarangan ekspor mineral mentah ke luar negeri dikarenakan para negara yang sudah membangun industri nikel di negerinya tidak mendapatkan bahan baku dari Indonesia yang bernotabene sebagai negara dengan nikel terbanyak di dunia.
"Sama dengan nikel, kenapa dibawa ke WTO karena industri mereka yang sudah dibangun tidak dapat lagi suplai bahan baku. Andaikan mereka dapat suplai, sudah dengan harga mahal," tambahnya.