Menu

Akok Mengundurkan Diri Dari Golkar Sejak 3 Juli 2023, KPU Bengkalis Berkilah Tak Mau Serahkan Surat ke DPD Golkar

Dahari 5 Sep 2023, 11:29
Press rilis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis
Press rilis Ketua dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis

Terkait Ruby Handoko alias Akok sudah mengajukan surat pengunduran diri pada 3 Juli 2023 sebagai pengurus dan anggota kader Golkar karena ketidak cocokan serta ketidak harmonisan dengan pimpinan atau ketua DPD Golkar Kabupaten Bengkalis.

"Akok sudah pindah ke PDI-P sehingga diambil langkah Pergantian Antar Waktu (PAW),"ujar Syahrial.

Sedangkan untuk tiga orang lagi Septian Nugraha, Al-Azmi dan Syafroni Untung berdasarkan data pengumuman DCS sudah terdaftar di KPU namun tidak menyerahkan surat pengunduran diri ke Partai Golkar.

"Yang jadi pertanyaan kami terhadap KPU kenapa tiga orang ini diberikan status memenuhi syarat sementara mereka belum menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi ke Partai Golkar. Ketika dikonfirmasi pihak KPU berkilah bukan kewenangan mereka untuk menanggapi surat tersebut,"beber Syahrial.

Menurutnya, pada 31 Juli 2023, DPP Golkar mengeluarkan sanksi terhadap empat orang tersebut, pada 4 Agustus 2023 keluar persetujuan PAW yang akhirnya digugat ke Pengadilan Negeri Bengkalis.

"Mengenai dua orang lagi Hendri Hasibuan dan Rahmayeni, DPP tidak gegabah karena belum dapat bukti yang bersangkutan terdaftar di partai lain,"ucap Syahrial lagi.

Halaman: 123Lihat Semua