Begini Kata Polisi soal 2 Kelompok Silat asal RI Ribut di Taiwan, 1 Orang Dinyatakan Tewas
Lima belas tersangka telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan, dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.
Berdasarkan temuan awal polisi, terdapat perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat.
Kedua kelompok mengatur pertemuan untuk membahas perbedaan mereka, namun situasi memanas.
Senjata yang disita di TKP antara lain pisau, parang, pedang samurai, pisau, celurit, nunchaku, obeng, arit, tongkat, pisau serbaguna, kaleng gada, dan barang-barang lainnya.
Polisi mengerahkan dan memperluas upaya pencarian tersangka.
Dalam waktu kurang dari 16 jam, tersangka utama pembunuhan berusia 24 tahun, seorang warga negara Indonesia, ditangkap di Kota Taichung.