Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan yang Nunggak Lebih 3 Bulan
RIAU24.COM - Jika kamu pernah menunggak iuran BPJS Kesehatan lebih dari 3 bulan jangan panik karena semua ada jalannya.
Menurut BPJS Kesehatan, program ini sengaja dibuat untuk memudahkan masyarakat, terutama bagi mereka yang masuk bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), yang pembayaran iuran mengalami tertunggak.