7 Alat Kesehatan ini Ditanggung BPJS Loh, Yuk Cek Daftarnya
RIAU24.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.
Ternyata, BPJS Kesehatan tidak hanya menanggung biaya layanan penyakit, operasi, dan program Keluarga Berencana (KB), tetapi juga alat kesehatan, seperti kacamata, alat bantu dengar, hingga gigi palsu.
Kebijakan penanggungan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes RI) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
Berikut daftar alat kesehatan yang ditanggung BPJS menurut Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2023, dikutip Jumat (22/9/2023).
1. Kacamata
Pasien peserta BPJS dengan gangguan penglihatan sesuai indikasi medis akan mendapatkan tanggungan kacamata dari BPJS Kesehatan.