Optimalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Inhil Lakukan MoU dengan BRK Syariah
RIAU24.COM - Dalam rangka optimalisasi pelayanan keuangan daerah (Kas daerah) dan percepatan perluasan digitalisasi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) terkait layanan jasa perbankan.
Penandatangan MoU tersebut berlangsung di Menara Bank Riau Kepri Syariah, Jumat 08 September 2023 yang dilakukan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil Fadillah dengan Branch Manager BRKS Tembilahan Wildan Zainal disaksikan Sekda Kabupaten Inhil Afrizal serta Direktur Dana & Jasa BRK Syariah MA Suharto.
Direktur Dana & Jasa BRK Syariah menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Inhil yang sudah mempercayakan BRK untuk optimalisasi pengelolaan keuangan daerah yang diperkuat dengan MoU terkait layanan jasa perbankan.
"Terimakasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Inhil karena selama ini selalu mendukung BRK Syariah. MoU layanan jasa perbankan ini juga bentuk dukungan BRK Syariah sebagai mitra pemda dalam hal keuangan daerah dan pembangunan yang memberikan nilai tambah kepada Pemkab Inhil. Fokusnya kepada peningkatan pendapatan daerah melalui aplikasi pembayaran online," kata MA Suharto.
Teknologi layanan perbankan berbasis digital ini memang sudah menjadi kebutuhan masyarakat dan instansi pemerintahan saat ini.
"Ini merupakan kemajuan di era digitalisasi, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi keuangan di mana saja dan kapan saja," ujar MA Suharto.