Menu

Mahfud Bantah soal Tudingan Politisasi Hukum: Orang Terbukti di Pengadilan Kok! 

Zuratul 10 Oct 2023, 10:29
Mahfud Bantah soal Tudingan Politisasi Hukum: Orang Terbukti di Pengadilan Kok!. (Dok. Kominfo)
Mahfud Bantah soal Tudingan Politisasi Hukum: Orang Terbukti di Pengadilan Kok!. (Dok. Kominfo)

RIAU24.COM -Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyangkal akan tudingan yang menyebut bahwa pemerintah melakukan politisasi hukum pada kasus-kasus korupsi yang dibongkar belakangan ini.

Mahfud mengatakan bahwa di dalam setiap persidangan semua dugaan perkara yang melibatkan politikus pada akhirnya terbukti. 

"Selalu ada buktinya, dan barangnya dikembalikan ke negara. Berarti itu bukan kriminalisasi, dong," kata Mahfud di saat memberikan kuliah umum di UGM, Sleman, Jumat (6/10).

"Enggak benar ada politisasi hukum, nyatanya orang yang dikatakan politisasi itu betul-betul terbukti kok. Kriminalisasinya apa, orang terbukti dia melakukan kriminal, dibuktikan di pengadilan, mengaku ada saksinya," tambahnya.

Di satu sisi, lanjut dia, kejaksaan dan kepolisian telah menunda melaksanakan pengusutan dugaan perkara yang melibatkan menteri, calon legislatif, serta calon kepala daerah setidaknya sampai tahapan pemilu berakhir.

"Bukan ditutup, ditunda sampai setelah pemilu. Karena di dalam pengalaman, mau pemilu ada orang enggak salah dilaporkan lalu pencalonannya batal di berbagai daerah," tuturnya.

Sementara untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Mahfud, pemerintah tak bisa campur tangan untuk lembaga antirasuah itu tetap menjalankan tugasnya.

Mahfud mengatakan pemerintah justru menyalahi aturan apabila mengintervensi upaya pemberantasan korupsi mereka lantaran KPK merupakan lembaga di luar kabinet.

"Salah secara hukum acara kalau kita masuk ke dalam. Kita mengimbau juga nanti nilainya imbauan saja tidak punya ikatan. Tapi kita berkoordinasi untuk saling mengerti, saling memberi input," pungkasnya.

(***)