Menu

Pemkab Kampar: PTPN V Penuhi Regulasi Perkebunan Masyarakat

Devi 13 Oct 2023, 10:06
Pj Bupati Kampar Firdaus memimpin rapat bersama perwakilan masyarakat Desa Talang Danto dan Kasikan, PT Perkebunan Nusantara V, serta Forkompinda Kabupaten Kampar, Provinsi Riau terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PTPN V.
Pj Bupati Kampar Firdaus memimpin rapat bersama perwakilan masyarakat Desa Talang Danto dan Kasikan, PT Perkebunan Nusantara V, serta Forkompinda Kabupaten Kampar, Provinsi Riau terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) PTPN V.

Masyarakat menilai mereka berhak memperoleh lahan tersebut karena kedua desa tersebut berdampingan dengan areal perkebunan sawit PTPN V. 

Sejatinya, PTPN V sendiri telah menyiapkan sembilan program Bangun Desa untuk masyarakat Desa Talang Danto dan Kasikan guna memenuhi tuntutan masyarakat. Sembilan program itu meliputi program beasiswa, sarana pendidikan, pemberdayaan ekonomi, rumah ibadah, hingga sarana infrastruktur desa. 

Namun, sejumlah perwakilan masyarakat mengatasnamakan tokoh adat dan Forum Anak Kemanakan Kenegarian Kasikan menolak program yang ditawarkan tersebut. Hal itu berbeda dibandingkan dengan pertemuan sebelumnya yang menyatakan bahwa masyarakat mempertimbangkan program tersebut saat Pj Bupati meminta agar program yang ditawarkan dimatangkan terlebih dahulu. 

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum PTPN V Andiansyah Hamdani menyatakan bahwa pihaknya menjadikan regulasi sebagai landasan dalam membuat keputusan. 

Hal serupa juga disampaikan Corporate Secretary PTPN V Bambang Budi Santoso bahwa PTPN V sesuai ketentuan harus berpegang kepada ketentuan yang diatur sesuai perundang-undangan serta tidak dapat bertindak diluar kewenangan yg telah diamanatkan.

Menanggapi hal tersebut, Firdaus pun mengambil jalan tengah agar masyarakat mengirimkan surat kepada Kementerian BUMN terkait tuntutan yang mereka ajukan. Penyusunan dan pengiriman surat akan dikawal oleh Bagian Hukum Pemkab Kampar untuk selanjutnya diserahkan kepada Kementerian BUMN.

Halaman: 234Lihat Semua