Polisi Berniat Tunda Selesaikan Semua Kasus Hukum yang Melibatkan Peserta Pemilu
RIAU24.COM - Apapun bentuknya, seluruh proses hukum yang melibatkan peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan ditunda untuk sementara waktu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut hal ini dilakukan untuk meminimalisir kepentingan-kepentingan yang dapat mengganggu jalannya proses pemilu dikutip dari rmol.id, Sabtu 14 Oktober 2023.
Hal ini tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ST/1160/V/RES.1.24.2023.
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas," sebutnya.
"Untuk kegiatan pemilu ini (proses hukum) kita tunda dulu sehingga tidak memengaruhi kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," ujarnya.
Meskipun seperti itu, proses penundaan kasus tetap dilakukan melalui mekanisme gelar perkara oleh penyidik.
"Itu (penundaan) juga akan kami putuskan melalui hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan, nantinya," ujarnya.