Mahfud MD: Tidak Boleh Ada Politik Elektoral Pilih Calon Tertentu di Kampus
RIAU24.COM -Menkopolhukam RI Mahfud Md mengatakan kampanye untuk mengajak memilih partai politik atau calon tertentu di kampus tidak boleh dilakukan.
Ia menyebut yang boleh dilakukan di kampus adalah menyampaikan terkait politik kebangsaan.
Hal itu disampaikan Mahfud, dalam acara kuliah umum tentang 'Peluang dan Tantangan Demokrasi yang Bermartabat' yang digelar Universitas Airlangga, dan disiarkan di YouTube Universitas Airlangga, Senin (16/10/2023).
Mahfud awalnya menyapa para Dekan Kampus, Direktur, dan mahasiswa Universitas Airlangga.
Ia menekankan, akan memberikan kuliah umum tentang high politics atau terkait politik kebangsaan, bukan melakukan kampanye politik.
"Saya akan disclaimer dulu, saya akan kuliah bidang politik dan hukum, bidang saya, ini penting saya katakan di depan, karena sekarang ada kebijakan tidak boleh ada kampanye politik di kampus," kata Mahfud.