Ratusan Ribu Konten Judi Online Berhasil Diblokir Sejak Juli sampai Oktober 2023
RIAU24.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menindak sebanyak 425.506 konten judi online hingga 18 Oktober 2023 sebagai langkah serius memberantas perjudian online yang merebak di Indonesia.
"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/10).
Budi mengatakan, 237.096 konten di antaranya berasal dari situs, alamat internet protokol (IP address); 17.235 dari file sharing; dan 171.175 dari media sosial.
Menkominfo menambahkan, penyedia layanan internet dan operator seluler juga diminta terus meningkatkan upaya pemberantasan dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistemnya, pada database situs konten judi.
ISP dan operator seluler juga diminta untuk dengan segera menindaklanjuti permintaan pemutusan akses terhadap konten judi online oleh Kementerian Kominfo.
Terkait pemblokiran rekening yang terkait dengan judi online, Menkominfo sudah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 2.760 rekening sejak 17 Juli sampai 18 Oktober 2023.