Jadi Nasabah Prioritas dengan KTP Palsu, Pasutri Ini Bobol Bank Rp5,1 M
"Dia dapat kartu kredit, kemudian Rp500 juta diambil, buka lagi, atas nama orang lagi, dan seterusnya. Kemudian kartu kredit itu dia gunakan, ada yang Rp200 juta, Rp300 juta, sehingga total kerugian negara adalah Rp5,1 miliar. Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif," jelasnya.
Kemungkinan besar, kedua pelaku membuat secara acak nama dan nomor KTP palsu, sebagai syarat pembuatan rekening.
Hal tersebut masih di dalami Kejati Banten.
Didik berharap ke depannya, pembuatan rekening sudah terintegrasi dengan Disdukcapil, sehingga bisa memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya.
(***)