Fakta Baru: Rumah Firli di Bekasi Terhubung dengan Ruko Pijat Refleksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyebut penggeledahan di dua bangunan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.