Fakta Baru: Rumah Firli di Bekasi Terhubung dengan Ruko Pijat Refleksi
RIAU24.COM - Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang terletak di Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, disebut tersambung dengan usaha pijat refleksi milik keluarganya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT setempat, Rony Napitupulu saat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri pada Kamis (26/10) kemarin.
"Iya ada (usaha refleksi) di belakang (rumah)," ujarnya, dikutip dari CNN Indonesia TV, Sabtu (28/10).
Sementara itu, kuasa hukum dari Firli Bahuri, Ian Iskandar, membenarkan soal keberadaan usaha pijat refleksi tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemarin, ruko refleksi itu juga tak luput digeledah.
Sebelumnya pada Kamis (26/10), penyidik telah menggeledah rumah Firli di dua lokasi, yakni di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan Perumahan Gardenia Villa Galaxy, Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo menyebut penggeledahan di dua bangunan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Firli Bahuri selaku Ketua KPK juga telah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (24/10). Firli diperiksa selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.