Hasto Ungkap Kesedihan dan Kekecewaan PDIP usai Ditinggal Jokowi dan Keluarga
RIAU24.COM - PDI Perjuangan (PDIP) merasa sedih dan pasrah atas kondisi politik saat ini yang dinilainya sebagai ketidakpatuhan politik.
Terlebih ditambah dengan rekayasa hukum oleh Mahkamah Konsitusi (MK).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa jajaran anak ranting dan ranting partainya banyak yang tidak memercayai kondisi politik yang saat ini terjadi.
Kondisi politik dimaksud terkait dengan putusan MK yang dinilai 'kontroversial', lantaran berhasil memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden (cawpares) pendamping Prabowo Subianto.
Putusan MK itu mengabulkan sebagian gugatan pemohon terhadap pasal 169 huruf q Undang-undang (UU) Pemilihan Umum (Pemilu). Amar putusan itu menyatakan frasa batas usia minimal 40 tahun bagi capres-cawapres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum mengikat selama tidak dimaknai sedang atau pernah memegang jabatan melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.
"Kami begitu mencintai dan memberikan previledge yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi. Pada awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," katanya melalui siaran pers, Minggu (29/10/2023).