Kelompok HAM AS Gugat Joe Biden Atas Dugaan Kegagalan Mencegah Genosida di Gaza
RIAU24.COM - Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) yang berbasis di AS telah menggugat Presiden Joe Biden dan dua anggota kabinetnya karena tampaknya gagal mencegah dan membantu serta bersekongkol dengan genosida di Jalur Gaza di tengah perang Israel-Hamas yang sedang berlangsung.
Pengaduan federal diajukan oleh Center for Constitutional Rights (CCR) pada Senin (13 November) terhadap Biden, Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin.
Tuduhan itu menyatakan tiga tokoh tersebut telah kegagalan untuk mencegah dan keterlibatan dalam genosida yang sedang berlangsung oleh pemerintah Israel di Gaza.
Pada tahun 2004, kelompok hak asasi ini bahkan memenangkan kasus besar di Mahkamah Agung AS yang menetapkan hak-hak tahanan yang ditahan oleh militer AS di kamp penjara Teluk Guantanamo.
Selain gugatan itu, lebih dari 500 pejabat politik dan staf dari 40 departemen pemerintah menandatangani surat kepada Biden pada hari Selasa mengecam dukungannya untuk perang.
Surat ini mendesak presiden untuk mencari gencatan senjata segera di Gaza dan menekan Israel untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan ke daerah tersebut.