Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO
RIAU24.COM -Bahasa Indonesia berhasil di tetapkan sebagai bahasa resmi di Konferensi Umum Organisasi Pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.
Keputusan itu telah ditetapkan di Markas Baru UNESCO Paris, Parancis pada Senin (20/11).
Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis-AndorraMonako, Mohammad Oemar menyatakan penetapan tersebut menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang diakui ialah bahasa Inggris, Arab, mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.
"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khusunya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928 sehingga mampu menghubungkan etnis yang beragam di Indonesia," ujar Oemar dilansir Antara, Selasa (21/11).
Adapun penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya resolusi 42 C/28 secara konsenus dalam sesi pleno Konferensi Umum ke 42 UNESCO.
Oemar menyebutkan bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah mendunia dengan masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 52 negara.