Netizen usai Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka Pemerasan SYL: Enggak Beres Orangnya
RIAU24.COM -Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar ini langsung bikin heboh media sosial, ragam reaksi disampaikan netizen RI.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan dalam gelar perkara yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada pukul 19.00 WIB, Rabu (22/11/2023).
"Selanjutnya, berdasarkan fakta-fakta penyidikan, maka pada hari Rabu, hari ini, 22 November 2023 sekira pukul 19.00 bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," kata Ade Safri Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023), seperti dikutip dari detikNews.
Firli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah dan janji terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020-2023.
Dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.