Ketika Gibran Masih Dijegal di Pilpres 2024
Dia pun meminta KPU harus mengikuti putusan MK yang sudah final.
Sehingga, KPU menggunakan PKPU baru pascaputusan MK dalam penetapan Gibran sebagai cawapres Prabowo.
Baca juga: Alasan Kepala Desa Banyak yang jadi Koruptor