Iran Eksekusi Remaja Berusia 17 Tahun Karena Pembunuhan, Aktivis HAM Lakukan Protes
RIAU24.COM - Iran menghadapi kecaman dari kelompok-kelompok hak asasi manusia ketika mengeksekusi seorang anak berusia 17 tahun bernama Hamidreza Azari karena pembunuhan di kota Sabzevar.
Insiden itu menghidupkan kembali kekhawatiran tentang praktik negara menggantung individu karena kejahatan yang dilakukan selama minoritas mereka.
Eksekusi berlangsung pada hari Jumat (24 November) di sebuah penjara yang terletak di Sabzevar, provinsi Razavi Khorasan, menurut pernyataan dari Hengaw yang berbasis di Norwegia dan kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR).
Azari, satu-satunya anak di keluarganya, telah bekerja sebagai pekerja barang bekas.
Hengaw dan IHR, mengutip dokumen resmi, mengungkapkan bahwa Azari berusia 16 tahun pada saat kejahatan dan 17 tahun ketika dieksekusi.
Kedua kelompok mengatakan bahwa tindakan Iran melanggar Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak, yang mendefinisikan seorang anak sebagai siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun.