Menu

Sudah Periksa 33 Saksi, Dewas KPK Putuskan Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Rizka 8 Dec 2023, 14:24
Firli Bahuri
Firli Bahuri

RIAU24.COM Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perkembangan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif KPK Firi Bahuri pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas KPK akan menggelar pemeriksaan pendahuluan hari ini.

Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan telah memeriksa total 33 saksi, termasuk Firli Bahuri. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang tengah mengusut dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

Tumpak menyatakan pihaknya bakal menggelar sidang dugaan etik terkait pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, kemudian harta kekayaan yang tak dilaporkan serta penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Dalam waktu dekat yang dekat nanti, kami akan melakukan sidang terhadap dugaan pelanggaran etik ini," ujar Tumpak dilansir dari cnnindonesia.com, Jumat (8/12/2023).

Dewas KPK sebelumnya menggelar pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran etik Firli pada Jumat pagi. Pemeriksaan pendahuluan digelar setelah proses klarifikasi telah rampung dilakukan.

Diketahui sebelumnya, Firli telah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11) dan Selasa (5/12). Dia menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo.

Halaman: 12Lihat Semua