Menu

Pengadilan Jepang Penjarakan 3 Mantan Tentara Karena Pelecehan Seksual Terhadap Rekan Perempuan

Amastya 12 Dec 2023, 18:57
Ilustrasi pelecehan seksual yang terjadi kepada perempuan /halodoc.com
Ilustrasi pelecehan seksual yang terjadi kepada perempuan /halodoc.com

RIAU24.COM - Tiga mantan tentara Jepang dinyatakan bersalah oleh pengadilan pada hari Selasa (12 Desember) karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang rekan wanita, mengakhiri kisah selama bertahun-tahun yang mendominasi berita utama di negara konservatif di mana para korban hampir tidak berbicara menentang pelecehan.

Shutaro Shibuya, Akito Sekine, dan Yusuke Kimezawa dijatuhi hukuman penjara dua tahun yang ditangguhkan karena ketidaksenonohan paksa mereka pada Rina Gonoi selama latihan militer pada tahun 2021.

Masalah ini terungkap tahun lalu ketika Gonoi yang berusia 24 tahun turun ke YouTube untuk berbagi cobaan beratnya setelah pejabat militer yang lebih tinggi menolak kasus tersebut dengan alasan kurangnya bukti setelah penyelidikan.

Video itu mendapat daya tarik besar di beberapa jaringan media sosial, memicu protes nasional untuk menghukum para prajurit.

Namun, itu adalah petisi online yang ditandatangani oleh lebih dari 100.000 orang yang memaksa kementerian pertahanan untuk akhirnya mengakui serangan itu, mengeluarkan permintaan maaf, dan memecat lima orang yang terlibat.

Penyerang didakwa dengan 'ketidaksenonohan paksa'

Halaman: 12Lihat Semua