Prabowo Ditanya soal Kasus HAM Berat, Ganjar Nilai Jawabannya Tak Tegas
RIAU24.COM -Isu hak asasi manusia (HAM) turut menjadi bahan pertanyaan dalam debat calon presiden.
Kasus HAM berat masa lalu juga ditanyakan ke capres nomor urut dua, Prabowo Subianto.
Pertanyaan masalah kasus HAM berat ini dilontarkan oleh capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo kepada Prabowo ketika diberi kesempatan bertanya oleh moderator.
Ganjar memiliki dua pertanyaan perihal kasus HAM.
Pertama, Ganjar bertanya tentang 12 kasus pelanggaran HAM berat seperti Peristiwa 65, penembakan misterius, Talangsari, penghilangan paksa sampai Wamena.
"Saya ingatkan tahun 2009 DPR sudah mengeluarkan 4 rekomendasi pada saat itu kepada presiden. Satu, membentuk pengadilan HAM ad hoc. Yang kedua, menemukan 13 korban penghilangan paksa. Yang ketiga memberikan kompensasi dan pemulihan, dan yang keempat meratifikasi konvensi antipenghilangan paksa sebagai upaya pencegahan," kata Ganjar dalam Debat Capres Pertama yang digelar di gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).