TKN Prabowo-Gibran Jamin Dana Kampanye Mereka Baik dan Transparan
"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi soal ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," sebutnya.
Untuk diketahui, KPU RI menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Dalam surat PPATK ke KPU tersebut adanya transaksi uang, baik masuk ataupun keluar, dalam jumlah ratusan miliar rupiah yang terjadi pada rekening bendahara parpol.