Menu

Bawaslu Libatkan Polisi dan Kejaksaan untuk Tuntaskan Transaksi Janggal Dana Kampanye

Azhar 18 Dec 2023, 20:11
Ilustrasi. Sumber: Metro TV
Ilustrasi. Sumber: Metro TV

RIAU24.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengaku sudah menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan terkait kajian transaksi janggal dana kampanye.

"Jika ada dugaan pelanggaran terkait hal tersebut, maka akan kami sampaikan kepasa pihak terkait khususnya polisi dan jaksa. Karena akan berkaitan dengan tindak pidana pemilu," sebutnya dikutip dari inilah.com, Senin 18 Desember 2023.

Termasuk menyampaikan kajian mengenai hal tersebut ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Insya Allah Selasa atau Rabu ini kami akan presscon tentang tindaklanjut PPATK ini. Kami juga harus membatasi, karena datanya data intellegence keuangan, bukan data yang bisa diakses oleh publik," ujarnya.

Tambahnya, pihaknya tidak akan mengungkap identitas dan nama parpol yang dungaanya terlibat. Hal ini menurutnya demi mencegah timbulnya kekacauan yang lebih besar.

"Nanti ya kalau itu jangan dipancing-pancing, karena informasi yang setengah matang disampaikan itu enggak boleh nanti yang terjadi malah kegaduhan," sebutnya.

Dia meminta seluruh masyarakat agar bersabar menunggu hasil telaah dari pihak pengawas pemilu terkait laporan PPATK tersebut.

Alasannya karena Bawaslu pasti mengumumkan hasil pengusutan dugaan pelanggaran dari transaksi mencurigakan untuk kontestasi Pemilu 2024.