Berikan Pemahaman Tentang BUMkam Berbasis Syari'ah, MUI Siak Lakukan Sosialisasi
Sementara itu, Materi kegiatan ini juga di isi oleh Bapak H. Zubir Efendi dan Bapak Aristianto dari dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak. Bapak Husni Mirza berharap BUmkam yang ada di kabupaten siak dapat segera terkonversi ke Bumkam Syari’ah.
Untuk di kabupaten Siak sendiri terdapat 122 BUMkam yang tersebar di setiap kampung, dengan aktivitas usahanya bermacam-macam, mulai dari sistem simpan pinjam, jual beli dan usaha produktif.
Perkembangan dan kemajuannya, terlihat jelas sejumlah BUMkam di Siak memiliki aset milyaran rupiah, dengan keberadaan BUMkam warga masyarakat di kampung merasa terbantu dan dipermudah. Hanya saja pengelolaannya, masih menerapkan sistem konvensional yang jauh dari nilai-nilai syariah.
Itulah sebab nya, Bupati Siak Alfedri berharap BUMkam di Siak, ke depan sudah beralih ke sistem syariah. Mimpi ini sudah lama ia dambakan namun hingga saat ini belum juga terwujud.