Lamban Adili Israel atas Kejahatan Perang di Gaza ICC Dikritik
RIAU24.COM - Pelapor khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, dan pelapor khusus PBB untuk urusan hak atas perumahan yang layak, Balakrishnan Rajagopal, mengkritik Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena dinilai lamban mengadili Israel atas kasus kejahatan perang di Gaza.
Albanese mengutip unggahan seorang pejabat Save The Children dalam media sosial X yang menyatakan bahwa 'rata-rata 10 anak Gaza per hari kehilangan satu atau kedua kakinya sejak konflik pecah tiga bulan lalu'.
"Peradilan juga dibutuhkan. Para penjahat yang merencanakan, memerintahkan, dan menjalankan kejahatan semacam itu harus diadili," kata Albanese.
"Peradilan-peradilan nasional yang memiliki yurisdiksi untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida harus aktif, karena ICC ternyata lamban dan tak efektif menangani situasi Palestina," tambah dia.
Rajagopal juga membagikan sebuah unggahan dalam media sosial X yang mendukung seruan Albanese. "Ya, kita mesti bertindak saat ini juga. Kali ini, ICC ternyata lamban sekali," katanya melansir dari inilah.
Sejumlah pakar PBB dan badan HAM menyatakan serangan Israel terhadap warga sipil Gaza belakang ini dan aksi hukuman kolektif yang mereka terapkan adalah 'genosida'.