Alasan Thailand Balik Arah Bakal Larang Ganja untuk Rekreasi
RIAU24.COM - Thailand bakal segera mengesahkan undang undang baru yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi. Aturan yang bertolak belakang dari 18 bulan lalu, saat negara pertama di Asia tersebut mendekriminalisasi tanaman ganja.
Alasannya tidak lain karena pemerintahan koalisi konservatif yang baru menjabat akhir tahun lalu, berjanji untuk mulai memperketat aturan penggunaan ganja. Walhasil, ganja di Thailand ke depan hanya diizinkan untuk keperluan medis.
Rancangan undang-undang yang dirilis pada Selasa kemarin oleh Kementerian Kesehatan Thailand, juga menguraikan denda besar mencapai Rp 133 juta atau hukuman penjara setidaknya satu tahun bagi pelanggar.
"Ganja dan produk terkait ganja akan dibatasi hanya untuk keperluan medis dan kesehatan saja," demikian isi rancangan undang-undang tersebut, sejalan dengan janji Perdana Menteri Srettha Thavisin pada bulan September bahwa pemerintahan barunya akan memperbaiki undang-undang tentang ganja dalam enam bulan ke depan.
Memakai ganja di depan umum dipastikan ilegal. Undang-undang baru juga akan melarang iklan dan kampanye pemasaran untuk tunas dan ekstrak ganja, serta produk ganja lain.
Thavisin sangat vokal dalam melarang penggunaan ganja untuk rekreasi dan menyatakan dalam beberapa wawancara media bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah besar bagi Thailand.