Penyelenggara Pemilu Disebut Jadi Biang Masalah Pemilu 2024
RIAU24.COM - Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menyebut para penyelenggara pemilu menjadi biang permasalahan Pemilu 2024.
Salah satunya yakni tidak selarasnya putusan MK dikutip dari inilah.com, Minggu 14 Januari 2024.
"Beberapa hal, bagaimana KPU secara tidak konsisten menyikapi putusan MK, antara putusan yang berkaitan dengan mantan terpidana dengan putusan soal-soal usia capres," sebutnya.
Lalu terkait ketidakpatuhan KPU terhadap putusan Mahkamah Agung (MA), dimana kuota keterwakilan perempuan 30 persen hingga tidak ada perubahan dalam UU maupun PKPU-nya.
Termasuk soal kontroversi KPU dalam proses verifikasi parpol peserta pemilu, yakni ada parpol yang tidak memenuhi syarat, namun dipaksakan hingga memenuhi syarat.
"Dan itu melibatkan institusi KPU ini secara terstruktur dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Dan saya kira itu jadi noda hitam yang sangat serius sebagai institusi penyelenggara pemilu," sebutnya.
Belum lagi keanehan sikap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang sudah memberi sanksi pelanggaran berat terakhir pada Ketua KPU, namun diberikan sebanyak dua kali.
"Ada isu profesionalitas, ada isu kemandirian dan tentu kita perlu khawatir penyelenggaraan pemilu 2024, jangan-jangan kita memang tidak akan mendapatkan konsolidasi demokrasi di 2024," sebutnya.