Di Siak Dari 1.644.900 Surat Suara, Sebanyak 981 Dinyatakan Rusak
Untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Siak yang Aman, Lancar dan Damai. Bupati Siak Alfedri menghimbau kepada masyarakat atau peserta yang mengikuti Pemilu 2024 agar mengikuti dengan damai, kondusif, tanpa adanya perselisihan.
"Saya menghimbau kepada masyarakat ataupun peserta Pemilu 2024 baik Pilpres maupun Pileg, ikutilah dengan situasi yang damai, kondusif, tanpa adanya perselisihan. Mari kita berdewasa dalam berpolitik karena ini Pemilu yang sudah dilaksanakan beberapa kali di Kabupaten Siak dan alhamdulillah berjalan baik dan lancar. Tentunya harapan kita bersama Pemilu tahun 2024 ini juga berjalan damai, baik, lancar dan berkualitas di Kabupaten Siak", pinta Bupati Alfedri.
Ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal menjelaskan bahwa Surat Suara untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Siak telah selesai dilakukan.
"Setelah melaksanakan pelipatan dan juga sortir surat suara oleh 260 orang selama 7 hari, sebanyak 1.644.900 surat suara telah selesai dilakukan, yang terdiri dari 5 pemilihan yakni Presiden dan Wakil Presiden RI, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kabupaten Siak sebanyak 4 Dapil", jelas Admad Rizal.
Dari 1.644.900 surat suara tersebut, terdapat 981 surat suara yang rusak disebabkan karena sobek/koyak serta adanya bercak tinta pada surat suara. Dengan rincian DPRD Provinsi Riau dapil 6 sebanyak 601 lembar, DPD RI sebanyak 112 lembar, DPR RI dapil Riau 1 sebanyak 101 lembar, Presiden dan Wakil Presiden RI sebanyak 45 lembar, DPRD Siak dapil Siak 1 sebanyak 39 lembar, dapil Siak 2 sebanyak 35 lembar, dapil Siak 3 sebanyak 20 lembar, dan dapil siak 4 sebanyak 28 lembar.
"Saat ini kami sedang melaksanakan penyesuaian dan penyusunan surat suara untuk setiap TPS di Kabupaten Siak", kata Ketua KPU Kabupaten Siak.