Afrika Selatan Bakal Gugat AS-Inggris ke ICJ Karena Dukung 'Genosida' Israel ke Jalur Gaza
RIAU24.COM -Puluhan pengacara di Afrika Selatan berniat menggugat Amerika Serikat dan Inggris atas dugaan keterlibatan dalam agresi militer Israel di Jalur Gaza, Palestina.
Wikus Van Rensburg, yang memimpin 47 pengacara dalam inisiatif tersebut.
Ia mengatakan gugatan itu untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan di Gaza selama agresi yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan ini.
Rensburg mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan pengacara di AS dan Inggris yang sudah dia kontak.
"AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan," kata Rensburg kepada Anadolu Agency.
Sejak beberapa pekan terakhir, Rensburg menyurati sejumlah negara dan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ), meminta agar Israel dan sekutunya diadili atas agresi di Gaza.