Menganggu Masa Tenang, Sutradara dan Pemain Film Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi
RIAU24.COM - Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) melaporkan sutradara film Dirty Vote, Dhandy Laksono.
Tak hanya Dhandy, DPP Foksi juga melaporkan tiga pemainnya seperti Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar dikutip dari inilah.com, Selasa 13 Februari 2024.
DPP Foksi melaporkan keempat orang ini ke Mabes Polri karena dianggap membuat kegaduhan di masa tenang jelang hari pencoblosan.
Serta narasi film yang dianggap merugikan salah satu paslon, yakni Prabowo-Gibran.
"Karena justru di masa tenang memunculkan film tentang kecurangan Pemilu yang bertujuan membuat kegaduhan dan menyudutkan salah satu Capres, itu bertentangan dengan UU Pemilu," sebut Ketua Umum Foksi, M Natsir Sahib.
Dia meyakini munculnya nama-nama seperti Feri, Zainal, dan Bivitri, akademisi bukanlah suatu kebetulan.
Mereka masuk dalam tim reformasi hukum di Kemenko Polhukam, saat masih dipimpin Mahfud Md.
Alhasil, film Dirty Vote diyakini berbau politis, karena Mahfud Md saat ini kontestan Pilpres 2024.