Menu

Ganjar Minta DPR Gunakan Hak Angket dan Hak Interpelasi untuk Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ini Artinya

Zuratul 20 Feb 2024, 15:29
Ganjar Minta DPR Gunakan Hak Angket dan Hak Interpelasi untuk Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ini Artinya. (X/Foto)
Ganjar Minta DPR Gunakan Hak Angket dan Hak Interpelasi untuk Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Ini Artinya. (X/Foto)

“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol gak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.

Namun, Ganjar menyadari bahwa kubu Ganjar-Mahfud memerlukan dukungan partai pendukung Anies-Muhaimin untuk mengajukan hak angket sehingga timnya juga akan membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung tersebut.

Ganjar juga meminta Komisi II DPR untuk segera memanggil KPU dan Bawaslu terkait polemik dugaan kecurangan Pemilu dan aplikasi Sirekap.

Menurutnya, Parlemen harus melakukan fungsi kontrol dalam persoalan ini dan tidak boleh diam. 

Ganjar juga mengkritik sikap KPU yang hanya minta maaf ketika terjadi kesalahan input data di aplikasi Sirekap, menyebut bahwa sistem Pemilu yang berjalan sekarang tidak baik dan membahayakan.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin, 19 Februari 2024.

Halaman: 123Lihat Semua