Jimly Asshiddiqie Yakin Usulan Hak Angket dari Ganjar Tak Akan Didengar
RIAU24.COM - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meyakini usulan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo soal menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu akan sulit terwujud.
Hal ini karena keterbatasan waktu dikutip dari inilah.com, Rabu 21 Februari 2024.
Dia yakin, apa yang dilakukan Ganjar hanya gertakan semata.
Dugaan ini dilakukan demi menjaga muka atas raihan suara di posisi buncit dalam kontestasi Pilpres 2024.
"Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja," yakinnya.
Tak kalah penting, fakta di lapangan setiap kecurangan yang terjadi tidak hanya merugikan salah satu paslon saja.
Tuduhan kecurangan selalu terjadi di setiap pemilu sejak tahun 2004.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendesak dua partai politik pengusungnya, yakni PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggulirkan usulan hak angket di DPR RI.
Tujuannya untuk mengusut tuntas dugaan kecurangan pemilu.
Alternatif lain, Ganjar mengusulkan hak interpelasi.