Menu

Kapolda Riau Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu Seberat 15,6 Kilogran di Mapolres Bengkalis

Dahari 3 Mar 2024, 19:32
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat pemusnahan barang bukti 15,6 kilogram sabu
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat pemusnahan barang bukti 15,6 kilogram sabu

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal beserta istri dan rombongan melakukan kunjungan kerja di Mako Polres Bengkalis, Jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Minggu, 3 Maret 2024.

Kedatangan Kapolda Riau di sambut Kapolres Bengkalis, AKBP Satyo Bimo Anggoro beserta jajaran.

Sampai di gedung Mapolres Bengkalis, Jendral Bintang dua itu langsung melaksanakan pemusnah barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 15,6 kilogram dari dua kasus berbeda penangkapan Satnarkoba dan tim gabungan.

Saat itu, tim Sus elang melaka berhasil meringkus satu tersangka berinisial M.RN (19), diduga kurir narkoba jenis sabu seberat, 5 bungkus Sabu warna gold merk teh Guan yin wang berat 5,1 kilogram bertempat kejadian jalan lintas Sungai pakning - Dumai Kecamatan Bukit Bengkalis, Senin 26 Februari 2024 sekira pukul 20.00 Wib lalu.

Tersangka berinisial M.RN (19) Tahun, warga Jalan Bengkalis RT.02 RW.01 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, tersangka berperan sebagai Kurir.

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, saat pimpin press release pemusnahan barang bukti sabu di Halaman Mapolres Bengkalis, Ahad 3 Maret 2024. mengatakan kepada sejumlah wartawan Pulau Bengkalis. 

Halaman: 12Lihat Semua