Menu

Kapolda Riau Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu Seberat 15,6 Kilogran di Mapolres Bengkalis

Dahari 3 Mar 2024, 19:32
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat pemusnahan barang bukti 15,6 kilogram sabu
Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal saat pemusnahan barang bukti 15,6 kilogram sabu

"Sabu yang diamankan ini dari 2 orang tersangka berinisial JN Alias Beta (23) dan II alias Awi (21) yang berhasil ditangkap di jalan Batin Alam kota Bengkalis, kecamatan Bengkalis,”ungkap Irjen Pol Muhammad Iqbal, Minggu 3 Maret 2024.

Ia mengatakan pemusnahan barang bukti ini atas berdasarkan UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jumlah dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut seberat 15,6 kg, dengan cara dilarutkan kedalam air kemudian di campur cairan Wipoll selanjutnya dibuang ke aliran pembuangan/selokan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,"ujarnya.

Dari kronologi penangkapan di bukit Batu, Tim melakukan penyelidikan bersama dengan Bea cukai Bengkalis yang tergabung dalam Tim Sus Elang malaka beberapa hari. Setelah diperoleh informasi yang akurat, Pada hari Senin 26 Februari 2024 Tim di bagi menjadi 3 bagian, Tim 1 berjaga dipesisir pulau bengkalis, Tim 2 berjaga dipesisir pulau Sumatera sungai pakning Kecamatan bukit batu dan tim 3 perairan selat bengkalis, Sekira pukul 20.00 wib 

"Tim 2 mengidentifikasi sebuah mobil yang dicurigai dikarenakan hilir mudik di Jalan Sei pakning - Desa buruk bakul, terhadap kendaraan tersebut dilakukan pembuntutan dan kendaraan tersebut berhenti ditepi jalan dan pengemudi kendaran R4 tersebut keluar dari mobil berjalan kearah semak² menuju laut dan kemudian mengambil sebuah bungkusan kotak kardus, pada saat itu tim 2 langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka,"ujar Kapolres Bengkalis.

Setelah kotak kardus tersebut dibuka berisikan 5 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan bungkus warna gold merk teh Guan Yin Wang, dari hasil interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui menjemput narkotika jenis sabu sebanyak 5 bungkus, yang diperintahkan oleh seseorang dari Malaysia yang tidak Ia kenal.

Halaman: 123Lihat Semua