Menu

Thailand Gelar Pernikahan 1.700 Pasangan Sesama Jenis, Menyusul Sahkan UU Terkait

Zuratul 24 Jan 2025, 17:11
Thailand Gelar Pernikahan 1.700 Pasangan Sesama Jenis, Menyusul Sahkan UU Terkait.
Thailand Gelar Pernikahan 1.700 Pasangan Sesama Jenis, Menyusul Sahkan UU Terkait.

RIAU24.COM - Hampir 2.000 pasangan sesama jenis menikah di negara tetangga Indonesia, Thailand, menyusul Undang-Undang Pernikahan Sesama Jenis mulai berlaku per Kamis (23/1).

Pernikahan massal sesama jenis ini digelar di sebuah gedung di Bangkok. Dalam video beredar, beberapa tampak memakai pakaian hijau dan pink.

Dalam acara itu, Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Shinawatra menyampaikan pesan dalam bentuk video.

"Undang-undang kesetaraan pernikahan ini menandai dimulainya kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar akan keberagaman gender dan penerimaan kita terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agama," kata Paetongtarn dalam pesan video.

Dikutip AFP, Kementerian Dalam Negeri Thailand melaporkan setidaknya lebih dari 800 kantor distrik di seluruh negeri menikahkan 1.754 pasangan sesama jenis di hari pertama UU berlaku hingga sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Thailand telah lama dikenal di dunia sebagai negara yang toleran terhadap komunitas LGBTQ, dengan berbagai survei lokal menunjukkan dukungan publik yang besar terhadap pernikahan setara.

Halaman: 12Lihat Semua