Dituding Tarik Fee Miliaran untuk Pemulihan Izin Tambang, Bahlil Naik Pitam: Lapor ke Polisi dan Tangkap Itu Orang!
RIAU24.COM - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia membantah bahwa dalam pengurusan izin usaha atau perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) terdapat biaya atau fee yang besar.
"Dari mana itu? Siapa yang bilang? Dari mana kabarnya? Lapor ke polisi dan tangkap itu orang," kata Bahlil saat ditemui di Bontang, Kalimantan Timur, pekan lalu.
Dia tegas membantah dan memastikan seluruh perizinan tidak dapat dipermainkan dengan pemberian 'amplop'.
"Nggak bener lah, mana ada. Sekarang urus-urus izin gak boleh ada macam-macam amplop-amplop. Kalau ada yang kayak begitu, ada yang mengatasnamakan, lapor ke polisi. Kalau nggak lapor ke saya," ujarnya dilansir dari bisnis.com.
Disamping itu, Bahlil memastikan pihaknya telah mencabut sebanyak 2.078 IUP yang tidak produktif.
"Oh, udah dicabut semua. Nggak bener. Semua 2.078 IUP aku udah cabut," imbuhnya.